Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakt campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks.
Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
Sasaran pelaksanaan BIAS adalah anak kelas 1 , 2, 5 dan 6. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi MR dan DT, anak kelas 2 dan 5 akan mendapatkan imunisasi Td, sedangkan anak Perempuan kelas 5 dan 6 akan mendapatkan imunisasi HPV.